Cara Lapor SPT Badan (jasa pengurusan pajak pajaknesia.id)Cara lapor SPT Tahunan online badan sangat mudah dan cepat dengan adanya e-filing pada sistem DJP (Direktorat Jenderal Pajak).Sistem e-filing sendiri merupakan sistem pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan secara online lewat situs web DJP Online atau aplikasi-aplikasi resmi yang sudah bekerja sama dengan DJP (Direktorat Jenderal Pajak).
Di bawah ini adalah langkah untuk melakukan e-Filing PPh 21: Pertama, pilih menu "Hitung", Kedua, klik "PPh 21" pada menu lapor pajak. Selanjutnya, klik tombol "Setor dan Lapor". Maka akan muncul halaman seperti di bawah ini. Langkah selanjutnya, sesuaikan tanggal dengan tanggal pelaporan pajak Anda.
Mengisi Formulir SPT Tahunan Badan 1771. Masuk ke menu Lapor Pajak kemudian klik "Lapor Pajak" dan pilih "SPT Tahunan Badan". Setelah itu akan muncul pop up, pengguna bisa memilih Tahun Pajak sesuai yang diinginkan minimal tahun 2016. Status SPT bisa dipilih Normal ataupun Pembetulan.
Lakukan login terlebih dahulu jika sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, maka lakukan pembuatan akun terlebih dahulu. Isilah NPWP, password dan keamanan dengan tepat agar anda dapat berhasil masuk. Setelah itu, masuklah ke dashboard pajak, lalu klik lapor. Pilihlah ikon e-filling dan klik "Buat SPT".
SPT Tahunan Badan adalah surat pemberitahuan tahunan yang digunakan untuk melaporkan pembayaran pajak berupa objek pajak dan bukan objek pajak, harta serta kewajiban perusahaan sesuai dengan undang-undang perpajakan yang berlaku. Pelaporan SPT Tahunan Badan dapat dilakukan lebih praktis melalui Mekari Klikpajak.
Okhc7. qxd5tt8156.pages.dev/22qxd5tt8156.pages.dev/231qxd5tt8156.pages.dev/478qxd5tt8156.pages.dev/477qxd5tt8156.pages.dev/396qxd5tt8156.pages.dev/320qxd5tt8156.pages.dev/349qxd5tt8156.pages.dev/168
cara lapor pajak bulanan perusahaan online